PANDUAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN (LMDH)
Panduan ini disusun untuk membantu LMDH untuk melakukan pengelolaan hutan dalam sistem PHBM menjadi mudah dan menyenangkan, yang mencakup aspek: a) penguatan dan pengembangan lembaga, b) perencanaan partisipatif petak hutan pangkuan desa, c) kriteria dan indikator keberlanjutan sumberdaya hutan, dan d) monitoring dan evaluasi. Panduan disusun dengan bahasa dan format yang sederhana, sehingga dapat digunakan langsung oleh LMDH, Perhutani, pihak-pihak terkait ataupun semua kalangan tanpa harus memiliki latar belakang kehutanan. Proses-proses untuk penguatan dan pengembangan lembaga, perencanaan pengelolaan hutan, perumusan prinsip, kriteria dan indikator, monitoring dan evaluasi, serta evaluasi kinerja sebuah program disampaikan tahap demi tahap, langkah demi langkah, dengan ilustrasi yang akan membantu pemahaman pembaca. Fasilitator untuk setiap proses yang dilalui dapat dipilih dari salah satu pihak yang terlibat, dan tidak harus oleh fasilitator project atau fasilitator dari luar.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain